WahanaNews.co | Pelarian Mursidah (52), mantan ART yang membawa kabur brankas berisi uang hampir Rp 800 milik selebgram Dara Arafah berakhir sudah. Dia menyerah setelah ditangkap pihak kepolisian.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Mursidah ditangkap pada Jumat (9/9) malam. Pelaku ditangkap bersama satu orang lainnya.
"Tim berhasil mengamankan dua pelaku," ucap Zulpan.
Zulpan belum memerinci soal satu pelaku lainnya yang ditangkap terkait pencurian brankas Dara Arafah. Namun, ia menyebut dua orang yang ditangkap itu merupakan pelaku utama pencurian brankas Dara Arafah.
Baca Juga:
Majikan Singapura Rela Habiskan Rp 842 Juta untuk Selamatkan Nyawa ART Indonesia
"Hari Senin akan kita rilis untuk dijelaskan kronologi penangkapan. Tapi untuk dua pelaku ini yang satu perempuan dan satu laki-laki," ujarnya.
Selain itu, Zulpan mengatakan dua orang pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu pelaku ditangkap di Banyumas dan satu lagi di Ciracas.
Polisi menangkap Mursidah (52) karena mencuri brankas Dara Arafah. Pelaku rupanya dibantu kekasihnya dalam proses pencurian brankas.