"Kami menerima laporan atas kasus persetubuhan dengan mengamankan 9 orang siswa SMP yang diduga memerkosa rekan sebayanya," ungkap Iptu Alvin dalam keterangannya Sabtu, (11/11/2023) lalu.
Alvin menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan ini hanya 7 orang yang terbukti. Sisanya, masih dalam proses pemeriksaan mendalam.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
"Dari 9 yang diamankan dan periksa, 7 orang siswa ditetapkan terlibat dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur ini," katanya.
Alvin mengungkap bahwa para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksinya di beberapa tempat penginapan di Kota Palopo.
"Lokasi pemerkosaan itu ada beberapa TKP yang ditemukan, jadi bukan hanya satu lokasi tapi dengan pelaku yang sama. Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan di tempat penginapan lain. Karena korban ini digilir," jelasnya.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Adapun motif perbuatan terlarang itu, kata Alvin, para pelaku memperkosa teman wanitanya dengan alasan karena rasa penasaran memgembu-gebu akan kenikmatan tubuh korban.
"Para pelaku mengaku penasaran dan ingin mencoba korban. Tapi pengakuan itu masih didalami pihak penyidik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Alvin menyebut bahwa pihaknya sempat berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk PPA, tokoh masyarakat, Dinas Sosial dan pihak sekolah. Dari hasil koordinasi itu, pihak keluarga korban dan keluarga para pelaku diminta berdamai.