"Kemudian pada 13 September terjadi saat Presiden RI melakukan kunjungan kerja di kompleks UNS dan terdapat 10 mahasiswa yang bawa spanduk dan poster," tuturnya.
Argo menyatakan sesuai dengan arahan Kapolri, pihak kepolisian harus lebih humanis menangani penyampaian aspirasi. Sebab, menurutnya, penyampaian aspirasi juga diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
"Jadi kalau kaitannya dengan berekspresi atau kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum itu sudah diatur di UU No 9 di Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, maka ada beberapa kejadian di beberapa wilayah yang tadi saya sampaikan sesuai dengan telegram bapak kapolri ke jajaran yang dengan nomor STR 862/IX.3/2021 tanggal 15 Sept 2021 hari ini. Berkaitan hal tersebut agar tidak terulang kembali disampaikan kembali disampaikan ke Polda seluruh Indonesia untuk perhatikan pedoman yang diarahkan Kapolri," jelasnya.
Berikut ini beberapa poin arahan Kapolri agar pihak kepolisian lebih humanis:
1. Bahwa setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
2. Apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk sampaikan aspirasinya sepanjang dibenarkan UU, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
3. Untuk menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik sehingga misal ada kegiatan misal dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada sekelompok masyarakat yang akan sampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi itu dapat tersampaikannya dan dapat dikelola dengan baik.
4. Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi itu tidak mengganggu ketertiban umum. Secara humanis kita sampaikan agar masyarakat tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Semuanya kita kelola dan semuanya kita kawal sehingga semua dapat berjalan baik dan lancar. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.