WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengakui telah menggeledah kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur pada Kamis sore terkait pengembangan kasus dugaan penghasutan melalui media sosial agar pelajar dan anak berbuat anarkis sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di sejumlah lokasi Jakarta.
“Hari ini, tadi sore penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menggeledah kantor Lembaga atau Yayasan LF di Jakarta Timur,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Jakarta, Kamis (5/9/2025).
Baca Juga:
Komjen Marthinus Hukom Difitnah Dalang Kerusuhan, Hamid Rahayaan: Masyarakat Maluku Minta Presiden dan Kapolri Tangkap Pelaku
Ia mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangkaian penyidikan enam tersangka klaster penghasutan orang berbuat anarkis.
“Kami masih melengkapi barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan,” kata dia.
Selain itu, saat ini penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan dan bisa saja melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pelaku lainnya.
Baca Juga:
Imbas Demo Masih Lanjut, Pemprov DKI Jakarta Edarkan Surat Imbauan WFH
“Kami masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka yang diduga terlibat aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan dalam demonstrasi di gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.
“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.