WahanaNews.co | Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil membongkar industri rumahan pembuatan liquid vape yang bercampur sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli dan menggunakan liquid vape cair.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
"Saya ataupun Polda Metro Jaya mengimbau berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk vape, sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika, apapun jenisnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta Barat, melansir detikcom, Minggu (15/1/2023).
"Proses distribusi atau penjualannya ini melalui online yang seperti disampaikan, bahwasanya waspada," tambahnya.
Trunoyudo menuturkan kini peredaran narkoba dapat dikemas sedimikian rupa untuk kamuflase. Ia mencontohkan selain liquid vape, narkoba ini juga dapat dicampurkan ke dalam kopi.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri dari Mangkir Pemeriksaan
"Dikemas sedemikian rupa, sehingga kejahatan sebegitu banyak perubahan ataupun perkembangannya, ini yang perlu antisipasi. Dan juga bisa dicampur dengan kopi dan lain-lain untuk kamuflase," kata dia.
Trunoyudo juga meminta masyarakat agar menjaga anggota keluarganya dari bahaya narkoba. Ia menegaskan jangan sekali-kali masyarakat mencoba narkoba.
"Dan juga bagi seluruh masyarakat khusunya keluarga agar bisa menjaga keluarganya masing-masing dari narkoba, jangan sekali-sekali mencoba narkoba, mari kita lindungi seluruh keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus ini, diamankan satu orang warga negara Indonesia (WNI), MR. Sedangkan barang bukti yang diamankan 385 botol liquid vape mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter.
"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1).
Mukti menuturkan, pelaku menyewa rumah kontrakan untuk membuat liquid vape berisi sabu. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.
"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00-11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," sebutnya. [eta]