WahanaNews.co | Prarekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kace, akan digelar pada Sabtu (25/9/2021).
Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan prarekonstruksi ini digelar berdasarkan hasil keterangan para saksi yang telah diperiksa terkait kasus pengniayaan ini.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra-rekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Sementara itu, Kepala Biro Penarangan Masyarakat Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa sampai saat ini total ada 18 saksi yang diperiksa.
Belasan saksi tersebut terdiri dari 12 penghuni rutan Bareskrim, empat petugas jaga tahanan, serta dua orang dokter.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"(Total) 18 saksi (yang diperiksa)," ucap Rusdi.
Sebelumnya, Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim. Dalam peristiwa itu, Napoleon turut dibantu tiga tahanan lain, salah satunya, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi penganiayaan itu terjadi selama kurang lebih satu jam pada tengah malam. Napoleon disebut masuk kamar Muhammad Kace sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kace karena telah menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar lain. Sebab, Napoleon meminta petugas rutan untuk mengganti gembok tersebut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.