WahanaNews.co | Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Polri menyebut jejak digital itu kini tengah didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari detikcom, Minggu (24/7/2022).
Diketahui, pengacara Brigadir J, Kamarudin mengatakan di dalam rekaman elektronik itu terdapat bukti adanya dugaan pembunuhan berencana itu.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dilansir Antara.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kamaruddin mengatakan pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.
Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.