WahanaNews.co | Polisi
masih terus mencari motif kenapa Heryanty melakukan perbuatan "prank, dengan memberikan
bilyet giro sebesar Rp 2 triliun kepada Polda Sumatera Selatan (Sulsel) untuk
penanganan COVID-19, tapi ternyata saldo itu tidak ada.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
"Dengan adanya saldo tak mencukupi, tentunya penyidik
melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Dan kemudian penyidik akan
mencari apakah motifnya, dan apakah maksudnya, kepada "yang punya itikad baik"
untuk menyumbang penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan ini," ujar Kadiv
Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Argo mengatakan Heryanty memberikan giro Rp 2 triliun itu ke
Polda Sumsel pada 29 Juli 2021. Adapun bilyet giro itu jatuh tempo pada 2
Agustus 2021.
Kemudian, kata Argo, penyidik melakukan kliring bersama
Heryanti ke bank dengan tujuan mengambil dana Rp 2 triliun itu. Namun pihak bank
memberi keterangan bahwa saldo tidak mencukupi.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
"Tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan bilyet
giro (BG) ke Polda Sumsel. Jatuh temponya tanggal 2 Agustus 2021. Kemudian BG
tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan," tuturnya.
"Kita melaksanakan kliring atau ingin mengambil dana
tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak
mencukupi," sambung Argo.
Lebih lanjut, Argo mengungkapkan polisi telah memeriksa 5
saksi dalam kasus hibah bodong Rp 2 triliun itu. Dia menjelaskan pihak ahli
juga akan dilibatkan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga
pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan
ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi. Mabes Polri mengirim tim untuk
memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri
sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal
Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa
pers virtual, Rabu (4/8).
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sendiri sudah buka suara
terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta
maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes
Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata
Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8). [qnt]