WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) mendapatkan foto
jenazah 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) ketika belum diotopsi oleh dokter Polri.
Kondisi jenazah sebelum diotopsi ini sangat penting untuk mengidentifikasi peristiwa kematian
korban.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Di kasus ini, kami ditunjukkan detail, karena kami minta ditunjukkan foto
pertama kali sebelum tindakan. Kami ditunjukkan foto
pertama kali sebelum tindakan, dan itu adalah posisi paling penting,
sehingga memang ya" itu menunjukkan originalitas,"
kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, usai
menggali keterangan dari dokter Polri di kantornya, Jalan
Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Anam mengaku telah
melihat jumlah lubang peluru yang membekas di tubuh para korban.
Namun, ia tidak
bisa menyebutkannya kepada publik, karena untuk saat ini data-data yang
ada harus dikonsolidasikan terlebih dahulu.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Kami tidak bisa menyebutkannya
saat ini, karena kami harus mengkonsolidasi lagi data yang kami punya. Kan datanya ini tidak dari satu
pihak," ujarnya.
Menurut Anam, yang terpenting saat ini, Komnas HAM telah
mengetahui proses otopsi terhadap korban.
Kemudian, pihaknya
juga mengetahui posisi jenazah, baik dari awal setelah ditembak maupun pasca-otopsi.