Pelanggaran protokol kesehatan dalam
kerumunan massa di Petamburan disebutnya tak bisa menjadi dasar penyelidikan
dan penyidikan.
Permasalahan tersebut, kata Fadli,
sudah tuntas dengan pemberian denda. Namun, kepolisian sengaja menyeret HRS
ke persoalan pemidanaan yang tak adil.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Oleh karena itu saya sebagai
anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya, untuk penangguhan
penahanan tehadap Habib Rizieq Shihab," ujar Fadli.
Pernyataan ketiga politikus yang
bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq itu dikomentari
oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM
Hendropriyono.
Meski tak eksplisit menyebut ketiga
nama tersebut, ia menyebut bahwa ditahannya Rizieq dan Abubakar Baasyir (ABB)
dimanfaatkan oleh sejumlah politikus.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Mereka (politikus) mengambil
kesempatan ini untuk kepentingan politik pribadinya. Jangan sampai
manuver-manuver mereka yang menyesatkan itu memperbudak pikiran kalian, terutama generasi muda," ujar Hendropriyono, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (14/12/2020).
Menurutnya, jika terorisme merupakan
pohon, maka akarnya adalah radikalisme. Adapun radikalisme yang dikembangkan
oleh ABB dinilai telah didukung oleh MRS.
Ia mengutip kata KH Mustofa Bisri,
"Berhentilah mempertuhankan dirimu sendiri, dengan mengadili orang lain
sebagai berbuat ma'ruf atau munkar. Berhentilah membenci, menyakiti, atau
menghukum orang lain."