WahanaNews.co | Terkait
kepemilikan senjata tajam yang ditemukan polisi di mobilnya, Polres Jakarta
Timur menjadwalkan pemanggilan pengacara Rizieq Syihab, Alamsyah
Hanafiah.
"Kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai
keterangan rencana hari Kamis depan. Nanti kita tunggu perkembangan untuk
proses selanjutnya," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan,
Selasa (30/3).
Baca Juga:
Rizieq Bebas, Muhammadiyah: Tak Perlu Euforia, Tak Perlu Fobia
Berdasarkan keterangan sopir Alamsyah, Asep Siswoyo
diketahui senjata tajam berbentuk pedang dan badik itu milik majikannya. Maka
itu polisi pun berencana memanggil Alamsyah untuk mengetahui tujuan membawa dua
senjata tajam tersebut.
Asep sendiri saat ini masih berstatus saksi. Ia dibebaskan
usai penyidik memeriksanya.
"Sudah bebas dalam waktu 1x24 jam," kata Erwin.
Baca Juga:
Jika Lakukan Pelanggaran, Pembebasan Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut
Sebelumnya polisi mengamankan Asep pada Jumat (26/3) di
sekitar PN Jaktim usai mengantar Alamsyah. Polisi yang mendapat informasi di
mobilnya ada senjata tajam melakukan pemeriksaan dan ditemukan dua senjata
tajam di pintu depan bagian sopir.
Polisi pun membawanya ke Polres Jakarta Timur beserta barang
bukti. Asep kini telah dibebaskan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.