WahanaNews.co | Polri mengamankan polisi pelaku intimidasi terhadap wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) siang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi pelaku intimidasi tersebut bakal langsung ditindak Biro Provos Divisi Propam Polri.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).
Polisi akan menyampaikan secara berkala tindaklanjut perkara ini kepada pihak CNNIndonesia.com dan detiknetwork.
Mabes Polri hari ini juga telah bertemu dan berkomunikasi dan dengan perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Dedi berkomunikasi dengan CEO detiknetwork Abdul Aziz, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wapemred CNNIndonesia.com Ike Agestu dan Wapemred detikcom Elvan Dany Sutrisno.
Dalam pertemuan itu Dedi menyampaikan kekecewaannya atas perilaku anggota polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan. Ia berkata polisi seharusnya tahu bahwa kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan tak boleh diintervensi.
Atas dasar itu Dedi mengaku akan merancang arahan kepada personel polisi agar mengetahui dasar-dasar kerja wartawan di lapangan saat meliput suatu peristiwa.