WahanaNews.co | Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengirimkan ratusan anggota polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob.
Sebanyak 136 personel ini akan menjalani pembinaan dan pemulihan.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
“Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” kata Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri, Kamis (12/5/2022).
Ia menjelaskan tujuan pembinaan pelatihan ini adalah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri. Hal itu agar personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat, dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas.
“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sambo.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Kegiatan ini, kata dia, sebagai wujud perhatian dan kepedulian pimpinan kepada anggota yang bermasalah. Harapannya, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.
Sambo menegaskan, jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya, bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan.
“Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” ucap Sambo.