WahanaNews.co | Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengirimkan ratusan anggota polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob.
Sebanyak 136 personel ini akan menjalani pembinaan dan pemulihan.
Baca Juga:
Direktorat Binmas Polda Papua Barat Tatap Muka dengan FKPM dan Ormas di Fakfak
“Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” kata Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri, Kamis (12/5/2022).
Ia menjelaskan tujuan pembinaan pelatihan ini adalah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri. Hal itu agar personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat, dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas.
“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sambo.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Luncurkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Kurang Mampu
Kegiatan ini, kata dia, sebagai wujud perhatian dan kepedulian pimpinan kepada anggota yang bermasalah. Harapannya, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.
Sambo menegaskan, jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya, bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan.
“Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” ucap Sambo.