WahanaNews.co, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan Alice Guo yang merupakan mantan Walikota Filipina di Indonesia.
Polri pun berharap pemerintah Filipina mau mengirimkan buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Has.
Baca Juga:
Janji Palsu Proyek Bendungan di NTT, Buronan Penipuan Rp275 Juta Dibekuk Polisi
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Khrisna menjelaskan Alice Guo ditangkap tim gabungan dari Hubinter beserta Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Namun, dia belum merincikan lebih jauh ihwal lokasi dan kronologi penangkapan buronan Filipina itu.
Dia hanya mengatakan penangkapan Alice Guo dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Polri dengan Filipina.
Baca Juga:
8 Tahun Buron, Terpidana Kasus KDRT di Kepulauan Riau Ditangkap Kejari Gunungsitoli di Sirombu
"Penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujarnya.
Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal China.
Guo kemudian membantah tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa ia yang lahir di Filipina menghadapi "tuduhan jahat."