WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polri tancap gas membenahi lingkungan kerjanya dengan membentuk Satgas ASRI demi mewujudkan kantor yang aktif, sehat, ramah, dan indah di seluruh Indonesia.
Pembentukan Satgas ASRI ini dilakukan dalam rangka menjalankan Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di seluruh lingkungan Polri guna menciptakan tempat kerja yang bersih, sehat, serta berkelanjutan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
DPR Minta Polri Perkuat Literasi Hukum hingga RT dan RW Cegah Konflik Warga
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 terkait rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional menciptakan lingkungan yang tertata dan berkelanjutan.
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan kerja.
“Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ucapnya.
Baca Juga:
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Forum Lalu Lintas, Tekankan Kolaborasi Keselamatan Berkendara
Ia menambahkan bahwa Polri memiliki posisi strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan sehingga penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi.
“Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolis, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Satgas ASRI Polri dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Polisi Kalingga Raharja sebagai ketua yang mengoordinasikan pelaksanaan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Polri menetapkan sejumlah petunjuk yang wajib dilaksanakan seluruh personel dan satuan kerja.
Setiap personel Polri diwajibkan melakukan pembersihan lingkungan kerja selama satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan dengan dimulai dari ruang lingkup terkecil.
Setiap satuan kerja juga diwajibkan menggelar kurvei atau kerja bakti minimal satu kali dalam seminggu di area markas komando dan lingkungan sekitarnya.
Secara berkala, jajaran Polri juga diminta mengajak kelompok masyarakat untuk membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi dengan warga.
Selain itu, langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan juga menjadi bagian dari gerakan tersebut.
Ia turut mendorong para pimpinan di setiap satuan kerja agar aktif menggerakkan seluruh personel untuk terlibat dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” katanya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]