Keinginan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat pemilu itu sejalan dengan hasil survei terkait wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode.
Rafif dalam paparannya menunjukkan 64,4 persen responden tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang sampai tiga periode.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Dari jumlah itu, 9,3 persen di antaranya sangat tidak setuju, dan 55,1 persen tidak setuju.
Dari 1.200 responden yang diwawancara oleh Populi Center pada 21–29 Maret 2022, ada 27,6 persen responden yang setuju masa jabatan presiden diperpanjang.
Walaupun demikian, Populi Center tidak mendalami alasan responden yang setuju terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Tidak hanya itu, mayoritas responden juga menolak wacana menunda Pemilu 2024.
Hasil survei menunjukkan 74,3 persen tidak setuju Pemilu 2024 ditunda, tetapi 15,6 persen responden setuju terhadap wacana itu.
Kemudian, Populi Center juga meminta pendapat responden mengenai aturan ambang batas pencalonan presiden.