WahanaNews.co | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang tunai Rp 37 miliar yang disetorkan oleh Rafael Alun Trisambodo di deposit box salah satu bank perusahaan negara (BUMN). Uang tersebut dalam mata uang asing.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menduga hal itu karena menerima suap. "Suap bersama," kata Ivan kepada media, Jumat, 10 Maret 2023.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Kendati begitu, masalah ini ditelisik lebih jauh oleh PPATK, dan belum dilaporkan ke penegak hukum. "Masih dalam proses di PPATK," ujar Ivan.
Sebelumnya Ivan membenarkan pihaknya menemukan uang senilai Rp 37 Miliar yang disimpan Rafael Alun di deposit safe box salah satu BUMN. Uang itu berbeda dengan dengan mutasi rekening Rp 500 miliar milik Rafael Alun.
“Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Ivan.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
Wakil Presiden KPK Alexander Marwata secara terpisah menanggapi informasi PPATK tentang miliaran dolar milik mantan Direktur Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di brankas penitipan.
Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Selain itu, informasi uang di brankas Rafael juga belum sampai ke administrasi KPK.
"Saya enggak tahu itu. Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Alex kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.