WahanaNews.co, Jakarta - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia membantah telah mempersulit warga negara Indonesia (WNI) untuk bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan staf divisi sosialisasi PPLN Kuala Lumpur, Puji merespons video yang beredar di media sosial berisi pengakuan WNI yang belum masuk DPT.
Baca Juga:
Jaksa Hadirkan Ketua KPPS Luar Negeri KL sebagai Saksi Kasus Pemilu 2024
"PPLN Kuala Lumpur memastikan bahwa tidak benar jika PPLN Kuala Lumpur mempersulit, bahkan menolak WNI yang ingin mendaftar," kata Puji dilansir CNNIndonesia, Selasa malam (2/1/24).
Puji mengatakan selama ini PPLN Kuala Lumpur justru bersosialisasi ke daerah tempat WNI bermukim di Malaysia sampai ke pelosok.
"Untuk mengajak agar terdaftar di DPT Pemilu 2024,"
Baca Juga:
Migrant Care Temukan Pemborosan Rp15,6 Miliar dalam Pemilu 2024 Kuala Lumpur
Puji lalu menjelaskan bahwa ada banyak kasus WNI di Malaysia yang merasa tidak terdaftar dalam DPT karena mengecek dengan nomor paspor. Padahal, mereka masuk dalam daftar jika dicek dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam E-KTP.
Puji menyarankan WNI yang belum terdaftar dalam DPT agar mengecek ulang dengan NIK masing-masing.
"Kalau setelah dicek dengan paspor tidak ada, coba cek dengan nomor KTP," kata dia.