WahanaNews.co, Jakarta – Gelar Jenderal Kehormatan diberikan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari Rabu lalu (28/2/2024), kepada Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Menteri Pertahanan itu resmi naik pangkat menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.
Baca Juga:
Kuliah Kebangsaan Anies Baswedan "Lentera Demokrasi Jalan Menuju Keadilan Sosial"
Adapun pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Anugerah tersebut diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Hal ini direspons Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Anies pun memberikan ucapan selamat ke Prabowo atas jabatan yang diberikan Jokowi.
Baca Juga:
Soal Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran, Ini Komentar Anies Baswedan
"Selamat, semoga jadi pengabdian," kata Cak Imin di sebuah restoran di kawasan Sunter, Jumat lalu, dikutip Minggu (3/3/2024).
Mengutip CNN Indonesia, Anies berharap Prabowo tetap bisa menjaga kehormatannya usai mendapatkan pangkat tersebut.
"Selamat buat Pak Prabowo dan mudah-mudahan bisa menjaga kehormatan apalagi ini kehormatan dari angkatan bersenjata," ujar Anies.