WahanaNews.co, Jakarta - Siti Hediati Soeharto, yang dikenal sebagai Titiek Soeharto, hampir dapat dipastikan akan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029.
Sementara itu, Prabowo Subianto, diagendakan dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8 dan menempati Istana pada tanggal 20 Oktober 2024.
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
Titiek, mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) DI Yogyakarta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Pada surat suara, Titiek menduduki nomor urut 1 di antara delapan caleg yang diusung oleh Partai Gerindra.
Prestasi suara yang diraih oleh Titiek sejalan dengan posisinya di nomor urut.
Baca Juga:
Arahan Prabowo Subianto, Tim Advokasi Partai Gerindra Siap Kawal Suara Tri Adhianto–Haris Bobihoe
Berdasarkan hasil perhitungan sementara atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap 67,73 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil tersebut pada Jumat (1/3/2024), Titiek mencatatkan diri sebagai caleg Partai Gerindra dengan perolehan suara tertinggi, yakni sebanyak 68.708 suara.
Dengan hasil ini, kemungkinan besar Partai Gerindra akan memperoleh satu kursi anggota DPR di Dapil DI Yogyakarta.
Kursi tersebut kemudian akan menjadi milik Titiek sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi di partainya. Dengan demikian, Titiek akan kembali menjabat sebagai anggota dewan di Senayan.
Titiek adalah anggota DPR periode 2014-2019 ketika bergabung dengan Golkar. Dia kemudian pindah ke Partai Berkarya pada Pileg 2019, hingga tidak lolos ke Senayan.
Partai pimpinan Prabowo itu tercatat meraih 131.037 suara di dapil tersebut, hanya kalah dengan PDIP dan Golkar.
Nasib baik juga berpihak pada Prabowo Subianto yang hampir bisa dipastikan menjadi capres pemenang Pilpres 2024, jika mengacu pada hasil real count sementara dan juga hasil hitung cepat.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara dari KPU terhadap 77,97 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (2/3/2024), pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 75,3 juta suara.
Pencapaian suara tersebut, yang setara dengan 58,83 persen dari total suara yang masuk, menempatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 dalam posisi yang menguntungkan.
Dengan perolehan suara sebanyak itu, Prabowo-Gibran diprediksi akan memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam satu putaran.
Keputusan ini tetap berlaku selama tidak ada keputusan hukum yang mengubah perolehan suara secara signifikan.
Dengan demikian, diharapkan pasangan tersebut akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada bulan Oktober 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya berfungsi sebagai alat bantu.
Proses rekapitulasi secara bertahap tetap menggunakan dasar formulir fisik hasil rekapitulasi di tingkat sebelumnya.
"Demikian juga rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, yang digunakan adalah hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Demikian juga berjenjang sampai tingkat provinsi," kata Hasyim menjawab kritikan beberapa pihak terkait ditampilkannya Sirekap melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]