WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil, khususnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dan Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Usman menegaskan bahwa mereka seharusnya mundur dari dinas aktif jika tetap ingin menduduki posisi di lembaga sipil.
Baca Juga:
KPU Fakfak Umumkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakilnya, Danrem 182/JO Instruksikan TNI Netral dalam Pilkada
"Mereka harus mundur," tegas Usman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan bahwa jika Panglima TNI berkomitmen pada reformasi, maka Panglima harus segera memerintahkan mereka untuk mundur.
Kemunduran Reformasi?
Baca Juga:
Ny. Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT
Usman Hamid menilai praktik ini sebagai langkah mundur dalam upaya reformasi militer di Indonesia.
Menurutnya, reformasi 1998 telah berjuang keras mengembalikan marwah TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan bebas dari keterlibatan politik serta jabatan sipil.
"Penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil memperluas kembali peran militer di birokrasi sipil," kata Usman.