WahanaNews.co | Beberapa preman menduduki rumah purnawirawan Polri Irjen (Purn) Bambang Daroenorijo di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Para preman tersebut memaksa penghuni rumah untuk mengosongkan rumah secara paksa.
Baca Juga:
Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman di Jakarta Pusat Jadi Tersangka
Kanit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menjelaskan pihaknya telah mengamankan 10 orang terkait aksi premanisme tersebut.
Polisi bergerak setelah mendapat laporan dari pihak keluarga Irjen (Purn) Bambang Daroenorijo.
"Anak korban (Trisanti Rosdajani) melaporkan kepada petugas dikarenakan adanya pendudukan rumah keluarga sejak 24 Juni 2022 yang berkaitan dengan utang piutang," kata Kanit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra seperti dilansir dari situs Humas Polri, Senin (11/7/2022).
Baca Juga:
Ormas Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas
Laporan keluarga korban teregister dengan nomor LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 9 Juli 2022.
Petugas lalu mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku.
Pelapor mengatakan kasus ini berawal pada September 2019.
Saat itu salah satu anak Irjen (Purn) Bambang Daroenorijo, AKBP Tetra Darmawiaran, mengajak ayahnya meminjam uang sebesar Rp 6,5 miliar dengan sejumlah perjanjian.
"Di saat bapaknya masih hidup, keduanya menjaminkan sertifikat rumah, dan membuat surat pernyataan bersedia mengosongkan rumah dan isinya sepenuhnya kepada saudara RS tanpa sepengetahuan istri yang juga ibu dari saudara Tetra," terang Dimitri.
Saat Irjen (Purn) Bambang meninggal pada Januari 2022 lalu, pemberi utang merasa AKBP Tetra belum melunasi utangnya.
Atas dasar itu si pemberi utang meminta 10 orang untuk mengosongkan rumah milik Irjen Bambang.
Menurut Dimitri, ibu dan istri dari Alm. Bambang Danoenorijo ketakutan dan tidak mengetahui sertifikat rumah sudah balik nama kepemilikan. Keluarga Alm. Bambang kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian kemudian menyelidiki kasus tersebut.
10 orang pelaku kini berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. [rin]