WahanaNews.co | Seorang pria berinisial DM alias Z (35) diciduk atas kasus penimbunan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terduga pelaku diketahui mengangkut BBM dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Raih Rating ESG 'A', Perkuat Komitmen Keberlanjutan Menuju NZE 2060
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, DM ditangkap beserta sejumlah barang bukti, Jumat (26/8/2022) lalu.
"Setelah menggerebek gudang penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite. Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Bogor," kata Siswo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/8/2022).
Siswo menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan BBM di rumah pelaku.
Baca Juga:
Viral! Beli Pertalite Rp30 Ribu, Pengendara Kaget Tangki Motornya Kosong
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat diperiksa, DM kedapatan menimbun bahan bakar minyak subsidi jenis solar dan Pertalite sampai ribuan liter.
"Kanit Tipiter Iptu Naufalsyauqi Muhammad S.Tr.K bersama anggota Unit Tipitter Polres Bogor langsung melakukan lidik ke tempat yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM solar dan pertalite itu," ungkapnya.