WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hakim di berbagai daerah Indonesia akan menggelar aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes terhadap rendahnya kesejahteraan dan kurangnya jaminan keamanan profesi mereka.
Aksi ini digagas oleh Solidaritas Hakim Indonesia, yang mencatat adanya peningkatan jumlah hakim yang berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Baca Juga:
MA Sebut Usulan Perubahan Gaji Hakim Disetujui Menkeu
"Sampai saat ini, sebanyak 1.611 hakim telah bergabung secara terbuka," ungkap Fauzan Arrasyid, juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, melansir Tempo, Rabu (2/10/2024). Beberapa hakim juga akan melakukan aksi solidaritas di Jakarta.
Fauzan menjelaskan bahwa Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan serentak selama lima hari kerja, dari Senin hingga Jumat pekan depan. Ia memperkirakan jumlah hakim yang terlibat bisa mencapai ribuan.
Selain cuti massal, sejumlah hakim akan melakukan aksi simbolik di Jakarta. "
Baca Juga:
Solidaritas Hakim Indonesia Harap Penggajian Hakim Dievaluasi Secara Berkala
Para hakim yang ke Jakarta akan mengadakan audiensi, aksi protes, dan bertemu dengan lembaga terkait serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan," jelas Fauzan.
Ia menegaskan bahwa rencana aksi ini tidak dilakukan secara mendadak.
Sejak 2019, melalui Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), para hakim telah berusaha meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara-cara yang lebih damai dan konsisten.