Sementara itu, beberapa legislator, termasuk dari partai oposisi utama Partai Demokrat, Partai Pembangunan Kembali Korea, serta Partai Progresif, mengumumkan pada Selasa bahwa mereka akan melakukan mogok makan jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberhentikan Yoon secara resmi dari jabatannya.
Yoon dibebaskan dari pusat penahanan pada Sabtu setelah ditahan sejak pertengahan Januari akibat upayanya menerapkan darurat militer yang gagal pada Desember lalu. Pengadilan di Seoul menyatakan bahwa penahanannya tidak sah.
Baca Juga:
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan, Hadiri Sidang Perdana Darurat Militer
Namun, Yoon masih harus menghadapi persidangan atas tuduhan memimpin sebuah pemberontakan dan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai apakah pemakzulannya akan dipertahankan atau dibatalkan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.