WahanaNews.co | Ketua Komite Wasit PSSI Achmad Riyadh mengungkapkan polisi sudah memahami betul larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10).
"[Polisi] Tahu [gak boleh pakai gas air mata sebagaimana dilarang FIFA], tapi ada SOP untuk penanganan kerumunan di stadion untuk orang banyak," kata Riyadh dalam jumpa pers di Malang pada Selasa (4/10).
Baca Juga:
Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, Mabes Polri Angkat Suara
"Mengenai gas air mata, itu nanti ada investigasi di bidang keamanan, kami hanya menyangkut pelaksanaan pertandingan," kata Riyadh menjelaskan soal perkara sosialisasi larangan gas air mata di pertandingan sepak bola.
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing membenarkan bahwa panitia pelaksana pertandingan sudah mensosialisasikan persoalan gas air mata kepada polisi. Hanya saja polisi disebut punya aturan sendiri dalam tata cara pengamanan.
"Itu memang menjadi perhatian kita memang, karena di beberapa negara maju, sudah menerapkan pasal 19 statuta FIFA. Di negara Eropa sana, steward itu sudah sangat besar berperan," kata Erwin saat jumpa pers.
Baca Juga:
Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, KPK Sebut Bakal Verifikasi Laporan
Karenanya persoalan gas air mata ini menjadi salah satu perhatian PSSI. Dengan kejadian ini PSSI bersama Polri akan merumuskan satu metode pengamanan yang tepat untuk pertandingan sepak bola di Indonesia.
"Sehingga kita dengan Polri meneruskan hal itu karena perintah presiden jika ingin diberhentikan sampai ada jawaban tentang kompetisi dan keamanan," kata Riyadh.
"Itu untuk pedoman di Indonesia bahwa bagaimana pengamanan dari Polri jelas ada, cuma bagaimana alat-alat apa saja yang harus dibawa nanti untuk ke depannya," ucap lelaki asal Jawa Timur tersebut menjelaskan.
Penggunaan gas air mata menjadi sorotan karena jatuh ratusan korban meninggal dunia dalam pertandingan Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Itu terjadi karena salah satunya ada tembakan gas air mata ke tribune penonton.
Hal ini membuat penonton panik dan berdesakan ingin keluar stadion. Dalam situasi desakan tersebut ruang udara telah terkontaminasi gas air mata sehingga para penonton merasakan kesesakan dalam bernapas. [qnt]