WahanaNews.co | Ketua DPR, Puan Maharani, di hadapan delegasi asing pada Forum of Women Parliamentarians yang merupakan rangkaian Sidang ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) menyampaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan wujud komitmen Indonesia melindungi perempuan dan anak.
Puan pada acara yang dihadiri delegasi dari 155 negara itu lanjut menyampaikan RUU TPKS merupakan RUU inisiatif DPR.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
"Atas inisiatif DPR, kami sedang memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini diharapkan memberi pencegahan dan perlidungan terhadap korban kekerasan seksual," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ketua DPR itu menyampaikan RUU TPKS yang saat ini masih dalam tahap pembahasan merupakan upaya negara hadir memberi perlindungan untuk para penyintas kekerasan seksual. Menurut dia, berbagai kebijakan dan produk hukum yang dihasilkan DPR harus senantiasa menggunakan pendekatan gender sehingga kepentingan perempuan dan kelompok lainnya dapat ikut terpenuhi.
"Parlemen dapat menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan agenda kesetaraan gender yang lebih baik di negaranya masing-masing. Dalam hal ini, Indonesia selalu berupaya mempromosikan kesetaraan gender di setiap kesempatan," kata dia.
Baca Juga:
DPR Restui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Resmi Jabat Kepala BIN
Dengan demikian, keterwakilan perempuan di lembaga politik seperti DPR menjadi penting, karena itu dapat menentukan proses pengambilan keputusan, termasuk di antaranya penyusunan dan pengesahan undang-undang yang berpihak pada kepentingan perempuan. Keterwakilan perempuan di tingkatan global, menurut Puan, juga masih belum memadai, karena proporsinya tidak sampai 30 persen.
"Pada 2021, dari 73 orang yang terpilih sebagai ketua parlemen di seluruh dunia, 18 di antaranya atau 24,7 persennya adalah perempuan. Sementara itu, proporsi global anggota parlemen perempuan telah meningkat menjadi 26,1 persen, naik sebesar 0,6 persen," kata dia.
Oleh karena itu, ia mendorong negara-negara anggota IPU untuk meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen. "IPU harus berada di garis terdepan, lead by example, dalam mengarus utamakan gender. IPU harus berada di garda terdepan dalam mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan," ujar Puan di hadapan ratusan delegasi asing di Forum of Women Parliamentarians.[zbr]