WahanaNews.co | Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, meminta anak buahnya yang melakukan pemukulan terhadap Polwan Bripda Tazkia agar diproses secara hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya Bripda Tazkia Nabila Supriadi diduga dipukul anggota Batalyon Rider 613 Antang, di Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Ada Benny Tampubolon dan Mangaraja Simanjuntak, Ini Nama 16 Kolonel yang Naik Pangkat Jadi Jenderal
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/12/2021).
Dalam kasus ini, penyidik TNI akan berkoordinasi dengan Polri untuk bersama-sama menuntaskan kasus tersebut.
"TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.
Baca Juga:
Panglima TNI: Acara Buka Puasa Bersama Pererat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri
Kronologi:
Sabtu (4/12) malam
Anggota Raimas melakukan patroli rutin, di kawasan Jalan Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya.
Minggu (5/12)
Pukul 01.00 WIB, keributan terjadi antara personel Raimas dengan personel TNI AD Batalyon Raider 631 Antang, di Cafe O2 Jalan Tjilik Riwut, Km 2 Kota Palangka Raya. Bripda Tazkia kena pukul anggota TNI.
Senin (6/12)
Pukul 09.45 WIB, buntut keributan, TNI-Polri langsung berkoordinasi membahas peristiwa tersebut. Koordinasi dilakukan di ruangan Kapolresta Palangkaraya.
Hadir Kapolresta Palangkaraya Kombes Sandi Alfadien Mustofa dan jajaran juga hadir Pasi Intel Batalyon Rider 631 Atanh Lettu INF Dodik Satria, Ba Intel Batalyon Rider 631 Antang Sertu Ahmad Yusfian.
Pukul 11.00 WIB, koordinasi selesai membuahkan hasil damai antar dua belah pihak. Namun, proses hukum tetap berjalan. [rin]