WahanaNews.co | Seorang pengusaha berinisial JP (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengaku mengalami penganiayaan oleh anggota DPRD Kota Tangerang dengan inisial EA. Dia sudah melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang.
Berdasarkan keterangan korban pada surat laporan Polisi Nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal Senin (20/9) kemarin, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/9) kemarin. EA disebutkan melakukan perbuatan itu karena kecewa dengan hasil pekerjaan pelapor terkait jasa desain interior rumah.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
"Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terlapor meminta tolong pelapor mencarikan jasa interior. Terlapor saat itu memberikan uang kepada pelapor Rp225 juta. Lalu pelapor mendapatkan jasa pembuat interior dengan kesepakatan pembayaran Rp175 juta," tertera pada surat laporan polisi itu.
Beberapa waktu kemudian, EA mendatangi rumah JP untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian pekerjaan itu. Terlapor yang terlanjur kecewa kemudian memarahi pelapor dan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api.
Akibatnya, pipi pelapor memar. Kepalanya juga mengalami terluka dan harus mendapat empat jahitan.
Baca Juga:
Rekam Aksinya di Medsos, Ayah Banting dan Injak Putrinya yang Masih Balita
Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan itu.
"Belum monitor Bang. Saya cek dulu ya," ucap Abdul Rachim singkat.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menegaskan, pihaknya bakal meminta klarifikasi dari anggota Dewan yang dilaporkan ke polisi itu.