• Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
• Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Suap Rp 60 Miliar di Balik Putusan Onslag Kasus Minyak Goreng
• Gading Ramadhan – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
• Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
Penyidik menemukan adanya konspirasi dalam pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional serta produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga:
Kasus Sertifikat Laut Bekasi, Kades Berperan Mencari Pembeli
Para tersangka diduga mengatur proses tender agar sesuai dengan kepentingan mereka, termasuk menetapkan broker tertentu sebagai pemenang dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi yang tidak memenuhi standar persyaratan.
Dalam kasus pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan diketahui membeli bahan bakar Ron 90 atau lebih rendah, kemudian mencampurnya (blending) di tempat penyimpanan agar seolah-olah menjadi Ron 92, praktik yang dilarang dalam industri minyak dan gas.
Selain itu, terdapat indikasi mark-up kontrak pengiriman (shipping) oleh Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.