WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sasaran kritik dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari politikus PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang mengaitkan permintaan pemecatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan pembatalan pemberhentian Jokowi sebagai kader partai.
Baca Juga:
Regulasi Baru, Produsen Dispenser Harus Penuhi Standar Hemat Energi
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai serangan terhadap Jokowi mencerminkan sikap kekanak-kanakan.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pihak-pihak tersebut tidak memiliki jiwa besar dalam menghadapi proses hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto.
"Mereka bertindak layaknya anak kecil yang sedang ngambek—bicara tak tentu arah dan tampak frustrasi berat. Ini lebih mirip tantrum daripada sikap politik yang dewasa," ujar Semar di Jakarta, Jumat (15/3/2025).
Baca Juga:
Minyakita Hanya 700ml, Mentan Temukan 7 Perusahaan Nakal di Surabaya
Semar menegaskan bahwa Jokowi tetap merupakan salah satu putra terbaik bangsa yang telah mencetak banyak prestasi selama dua periode kepemimpinannya.
Ia menganggap tuduhan bahwa Jokowi ikut campur dalam urusan internal partai sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Sejak lama, kami mendukung dan membersamai Pak Jokowi karena beliau adalah sosok pemimpin yang layak menjadi panutan dan role model," kata Semar.
Rampai Nusantara, lanjutnya, akan terus membela Jokowi dari berbagai tudingan yang dianggap tidak berdasar.
Apalagi, saat ini Jokowi menjabat sebagai Dewan Pembina Rampai Nusantara.
"Rampai Nusantara akan selalu berada di garis depan dalam menghadapi serangan-serangan tidak benar terhadap Jokowi," tegas aktivis 98 itu.
Menurut Semar, kesabaran Jokowi dalam menghadapi berbagai tudingan dan fitnah tentu memiliki batas. Karena itu, ia menyerukan perlunya perlawanan terhadap segala bentuk tuduhan tanpa bukti yang dapat menyesatkan publik.
"Kami menyerukan agar setiap fitnah atau tudingan tanpa dasar kebenaran harus dilawan. Ini sudah kelewatan," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Semar telah menginstruksikan tim bantuan hukum Rampai Nusantara untuk menelaah pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan Jokowi.
Jika ditemukan unsur pidana, pihaknya tidak akan ragu membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Kami siap menempuh langkah hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan fitnah atau tuduhan tak berdasar terhadap Pak Jokowi," tutupnya.
[Rinrin Kaltarina]