Pria yang juga teman seangkatan Budi Gunawan di AKABRI itu juga menerangkan, untuk penunjukan pengacara di luar Polri tidak bisa antarpribadi.
Mengenai surat kuasa yang disampaikan Razman Nasution di dalam konten di Instagramnya itu disangsikan oleh Ricky HP Sitohang.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Sebab, dalam sejarahnya tidak ada dua surat kuasa untuk satu perkara.
“Dan itu pun harus ada perintah dari pimpinan Polri,” jelasnya.
“Saya disebut mengganggu pekerjaan orang, terus kemudian seolah olah saya mendiskreditkan, ini saya gak mau, saya hanya mengklarifikasi dan meluruskan masalah,” papar Ricky.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Hal ini pula yang membuat Ricky hadir kembali dalam kanal YouTube Uya Kuya TV untuk yang kedua kalinya, agar publik tahu yang sebenarnya, dan bagaimana prosedur penunjukan kuasa hukum dari anggota polri yang masih aktif.
“Tadinya kalau beliau itu mau ketemu sama saya di darat, bicara clear dan selesai masalah. Saya sampaikan apa adanya. Sudah kita gak usah bawa publikasilah kita ngomong di darat tapi tidak ada yang bersambut, malah menjadi jadi.” Kata Ricky.
"Dan saya paling gerah, jujur aja, pada saat menyebut nama saya Irjen Pol Purnawirawan nya itu panjang sekali, gitu loh," lanjut Ricky dengan nada kesal. [rin]