Jangan sampai pemerintah kalah dengan satu golongan ormas yang bukannya menaati peraturan malah menabraknya.
Jika pelanggarannya sudah jelas, Satpol PP seharusnya berhak untuk memberikan segel dan melakukan pembongkaran.
Baca Juga:
Inspektorat DKI Bungkam soal Dugaan Reklame Ilegal di Jatinegara, Publik Desak Penindakan
Menaggapi hal itu, Pemantau Kebijakan Publik Awy Eziary menilai Sarpol PP DKI Jakarta terkesan takut dan tutup mata melihat pelanggaran fatal di depan mata.
"Sudah jelas melanggar dan dia mengetahuinya, tapi kok malah dicuekin. Apa karena takut karena backingnya lebih senior," ujar Awy, Jumat (1/12).
Awy berharap kepada Kasatpol PP DKI Jakarta untuk melakukan penyegelan dan pembongkaran terhadap kontruksi reklame yang ada di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Instruksi Presiden Prabowo Soal Penertiban Reklame, Satpol-PP DKI Diminta Bongkar Reklame Ilegal di Jatinegara
"Pelanggaran jelas dan aturan hukumnya juga jelas, gak usah takut ada backing senior, sikat aja," tegasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.