Di sisi lain, Setyo mengungkap alasannya ingin operasi tangkap tangan (OTT) dilanjutkan jika terpilih sebagai pimpinan antirasuah lima tahun ke depan.
Setyo menjelaskan keuntungan dilakukan OTT, salah satunya untuk mencegah potensi upaya penghilangan barang bukti. Sebab di luar OTT, calon tersangka biasanya akan dipanggil terlebih dahulu, dan dalam proses itulah bukti bisa dihilangkan.
Baca Juga:
Dituding Terseret Dua Kasus Besar, Agus Djoko Pramono Ungkap Fakta Mengejutkan
"Kalau itu dilakukan pemanggilan, pasti bukan OTT. Tapi kalau itu, pasti berubah. Khawatirnya kalau itu dilakukan pasti menghilangkan barang bukti dan lain-lain. Itu pasti akan berubah," kata Setyo.
Berbeda dengan proses pemanggilan biasa, melalui OTT, kata Setyo, KPK biasanya akan mendapat barang bukti tambahan. Menurut dia, OTT akan biasanya menjadi pintu gerbang pada kasus yang lebih besar.
"Biasanya dengan melakukan OTT itu, itu banyak sekali pintu gerbang yang kami dapatkan. Atau kami istilahkan buku gendeng. Bahkan sebar lebar lah yang kami dapatkan," katanya.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Rampungkan Uji Capim KPK, Siap Masuki Tahap Akhir
Meski begitu, Irjen Kementerian Pertanian itu tak ingin agar OTT disalahgunakan. Menurut dia, OTT harus dilakukan dengan tidak mengabaikan hukum acara pidana.
"Pasti tetap sesuai dengan aturan, dan tidak melakukan hal-hal yang di luar kendali. Tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan aturan atau hukum acara pidana yang ditentukan," katanya.
Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK akan digelar secara maraton oleh Komisi III DPR hingga empat hari ke depan, Kamis 21 November mendatang. Total ada 20 nama yang akan menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 cadewas KPK.