Pada hari Jumat (15/7) polisi kembali menyampaikan telah menangkap dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
"NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi," kata Hengki.
Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Ketiganya kini berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
Menteri Hadi Tak Akan Lindungi Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah
Pihak Kementerian ATR/BPN telah merespon perihal banyaknya oknum pejabat BPN yang ditangkap terkait kasus mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi internal.