Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono. Teguh mengatakan tim yang telah dibentuk itu nantinya akan melakukan investigasi secara menyeluruh di internal.
"Kalau dari ATR/BPN sendiri Pak Menteri sendiri sudah memerintahkan Irjen untuk menurunkan tim untuk investigasi. Jadi ini kan nanti ada proses di internal," kata Teguh saat dihubungi, Jumat (15/7).
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Ditangkapnya enam pejabat BPN ini membuat Hadi Tjahjono merasa prihatin.
Menteri Hadi Tjahjono, kata Teguh, mempersilakan kepolisian dan kejaksaan untuk memproses lebih lanjut keenam pejabat yang terlibat praktik mafia tanah.
Teguh menyebut pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi para pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah. Sanksi itu akan diberikan sesuai dengan hasil penyidikan polisi dan investigasi internal yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
Sanksi pemecatan pun terbuka bagi para pelaku yang telah secara hukum dinyatakan terlibat dalam sindikat mafia tanah.
"Kalau hasil investigasi dari Irjen dan dikuatkan proses hukum di polisi dan jaksa kalau terbukti pelanggarannya berat ya dipecat," ujar Teguh. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.