WahanaNews.co | Polda Bali dapat tangkapan kakap narkoba dari pentolan Ormas. Barang bukti yang diamankan sebanyak 38 kg narkoba berbagai jenis dan ratusan butir ekstasi.
Ini merupakan tangkapan terbesar yang ada selama ini.
Baca Juga:
Ditangkap Bersama 6 Anak Buahnya, Murtala Bandar Narkoba Asal Aceh 110 Kg Sabu Disita
"Untuk detailnya akan diungkap dalam konferensi pers besok," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi ketika dihubungi Minggu (10/4/2022).
Berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa pelaku yang ditangkap. Mereka terdiri pentolan dan anggota Ormas ternama di Bali.
Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Lokasi pertama di sebuah vila di belakang Lapas Kerobokan dan kedua di rumah Jalan Imam Bonjol Denpasar.
Baca Juga:
Gembong Narkoba Murtala Cs, Diringkus Polisi 110 Kg Sabu Disita
Narkoba yang disita di dua tempat itu terdiri 35 kg sabu, 3 kg ganja, ratusan butir ekstasi dan puluhan gram kokain.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba kelas kakap ini. Sehingga dimungkinkan jumlah pelaku dan tempat penangkapan bertambah. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.