WahanaNews.co | Tersangka Putri Candrawathi hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Sedangkan reka adegan di rumah Magelang, dilakukan di lokasi lain.
Dalam melakukan reka adegan, tampak Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih. Baik baju, celana panjang, sepatu hingga masker Putri Candrawathi berwarna putih.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Busana ini tentunya berbeda saat Putri Candrawathi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022 kemarin. Kala itu, Putri Candrawathi mengenakan busana serba hitam.
Ternyata ada penyebabnya Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih, sementara empat tersangka lainnya menjalani rekonstruksi menggunakan baju tahanan.
Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (29/8/2022) kemarin.
Tak cuma di rumah dinas dan rumah pribadinya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dkk bakal memeragakan adegan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Total ada sebanyak 78 adegan yang akan diperagakan lima tersangka terkait rekonstruksi yang digelar hari ini.
Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut jika para tersangka akan memeragakan 78 adegan di tiga lokasi berbeda.
Tiga lokasi itu meliputi, 16 adegan pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022 di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 dan 27 adegan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).
Diketahui, rekonstruksi hari ini akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf akan dihadirkan langsung. [qnt]