Namun pihaknya belum menemukan adanya praktik perdagangan manusia dari kasus tersebut karena bentuk eksploitasinya masih belum bisa dibuktikan. Kartiko yakin, kasus ini erat hubungannya dengan penyelundupan manusia.
“Kalau perdagangan manusianya mungkin agak lemah pembuktiannya, karena harus ada unsur perekrutan, transportasi dan dieksploitasi. Nah, eksploitasinya belum terjadi. Kalau penyelundupan manusia kan sini sudah jelas, kalau penyelundupan manusia yang dirugikan adalah negara, karena mereka masuk tanpa izin dan prosedur resmi,” ucapnya.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
Meski begitu, Polda Aceh tetap akan menjaga agar tidak terjadi gesekan atau konflik antara warga Aceh dan pengungsi Rohingya. Apalagi, warga Aceh di berbagai daerah sudah banyak menolak kehadiran pengungsi Rohingya ini dengan berbagai alasan.
“Memang ada beberapa penolakan di beberapa wilayah soal Rohingya ini, dan yang harus kita jaga adalah jangan sampai terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pengungsi ini,” katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.