WAHANANEWS.CO, Jakarta - Roy Suryo dan Dokter Tifa mendadak menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan usai keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, memastikan kedua kliennya harus mendapat perawatan lanjutan berdasarkan rekomendasi dokter pada Jumat (19/06/2026).
Baca Juga:
Minta Cek Rekam Jejak, KPK Sentil Parpol Usai Nur Alam Gabung PSI,
Pernyataan itu disampaikan Refly Harun di depan Gedung Rawat Inap Anton Soedjarwo, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap, itu aja," ujar Refly di RS Polri Kramat Jati, Jumat (19/06/2026).
Refly menjelaskan bahwa kondisi awal Roy Suryo dan Dokter Tifa sebenarnya tidak menunjukkan keadaan yang mengkhawatirkan.
Baca Juga:
AS Dinilai Mundur Besar, Garis Merah Washington ke Iran Disebut Runtuh
Namun, hasil pemeriksaan kesehatan menemukan adanya penyakit bawaan yang dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut melalui rawat inap.
"Sebenarnya kondisinya baik-baik saja, tetapi dia punya katakanlah sakit bawaan, nah sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan, dan ketika dicek, 'Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,' kata dokternya," ucap Refly.
Menurut Refly, keputusan rawat inap tersebut bukan muncul dari permintaan Roy Suryo maupun Dokter Tifa, melainkan dari hasil penilaian medis yang dilakukan dokter.
Ia mengungkapkan bahwa Roy Suryo sempat menolak untuk menjalani rawat inap setelah pemeriksaan kesehatan selesai dilakukan.
Namun, Roy Suryo akhirnya bersedia mengikuti rekomendasi dokter setelah berkomunikasi dengan istrinya.
Sementara itu, Refly juga menjelaskan kondisi Dokter Tifa yang terlihat menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat atau IGD RS Polri.
"Tadi, yang saya katakan penyakit bawaan tadi, ya, jadi salah satunya GERD-nya kambuh gitu kan," ungkap Refly.
Refly menyebut kambuhnya kondisi tersebut diduga dipicu oleh tekanan fisik dan psikis yang dialami Dokter Tifa sepanjang hari pemeriksaan.
"Karena, kenapa GERD-nya kambuh, karena dia enggak makan, dari pagi, dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian," ungkapnya.
Meski menjelaskan kondisi Dokter Tifa, Refly enggan membeberkan secara detail penyakit bawaan yang dialami Roy Suryo.
Ia hanya memberi petunjuk bahwa penyakit tersebut berkaitan dengan sesuatu yang selama ini diteliti oleh Dokter Tifa.
"Begini, enggak mungkin kita bicara sakit orang, tapi sakitnya ya kurang lebih sama lah dengan saya ya," kata Refly.
Refly kemudian memberikan isyarat mengenai kondisi kesehatan yang dimaksud tanpa menyebut diagnosis secara terbuka.
"Gitu, ya sakit-sakit yang sebenarnya yang diteliti Dokter Tifa, hah itu kuncinya, clue-nya gitu ya," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa dipindahkan ke ruang rawat inap Gedung Anton Soedjarwo RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan di IGD pada Jumat (19/06/2026) malam.
Keduanya selesai menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 19.57 WIB sebelum kemudian dibawa menuju gedung rawat inap.
Saat keluar dari IGD, Roy Suryo terlihat masih berjalan kaki menuju mobil tahanan.
Sementara itu, Dokter Tifa keluar dari IGD menggunakan kursi roda dan sempat dibopong oleh sejumlah orang saat hendak masuk ke kendaraan.
Mobil yang membawa keduanya kemudian bergerak menuju Gedung Anton Soedjarwo yang berada tidak jauh dari area IGD RS Polri Kramat Jati.
Sebelum meninggalkan area IGD, Roy Suryo sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media yang menunggu di lokasi.
"Hasil pemeriksaan tanyakan penyidik," teriak Roy Suryo.
Setibanya di Gedung Anton Soedjarwo, Dokter Tifa lebih dahulu turun dari mobil dengan dibopong Refly Harun bersama sejumlah perawat RS Polri.
Tidak lama kemudian, Roy Suryo juga memasuki gedung rawat inap dengan berjalan kaki didampingi personel Polda Metro Jaya.
Perawatan Roy Suryo dan Dokter Tifa di RS Polri kini menjadi sorotan karena terjadi setelah keduanya menjalani rangkaian pemeriksaan dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Refly menegaskan kembali bahwa rawat inap terhadap kedua kliennya merupakan tindak lanjut medis berdasarkan rekomendasi dokter, bukan permintaan pribadi dari Roy Suryo maupun Dokter Tifa.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]