"Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit, karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur.
Baca Juga:
Putusan MA 2019 Dijalankan, Kejaksaan Eksekusi Silfester Matutina
"Pemeriksaan sedang berlangsung, nanti bagaimana hasil pemeriksaan dan tindakan apa yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan nanti kita akan ketahui," tutur Zulpan.
Sebelum diperiksa, kata Zulpan, penyidik memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk menunaikan Salat Jumat.
"Mengingat ini hari Jumat tentunya kita memberikan kesempatan Saudara Roy Suryo untuk Shalat Jumat," kata Zulpan.
Baca Juga:
Roy Suryo dan TPUA Gagal Lagi, Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Gugur
Pada saat itu, Zulpan belum dapat menjelaskan terkait kemungkinan Roy Suryo ditahan usai dilakukan pemeriksaan lanjutannya tersebut.
"Apakah dilakukan tindakan upaya hukum seperti yang ditanyakan, saya belum bisa sampaikan," kata Zulpan. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.