WahanaNews.co | Tim Kuasa Hukum Roy Suryo bantah kliennya berpura-pura sakit selama jalani proses pemeriksaan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya.
Tim pengacara pun menjelaskan riwayat penyakit yang diderita Roy Suryo selama ini.
Baca Juga:
Roy Suryo Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, KPU Buka Suara
"Kita ya karena sesungguhnya Pak Roy itu memang sakit. Kan sakit itu tidak harus diopname, tapi sakit ini tidak bisa mendapatkan pressure yang bisa menambah sakitnya. Dia sakit diabetes yang sudah mendapat perawatan dari tahun 1994. Itu ada sejarah perawatan dia, kita lampirkan," kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, Minggu (7/8/2022).
Elza mengatakan kliennya juga menderita penyakit darah tinggi.
Dia mengatakan tiap riwayat penyakit yang diderita Roy Suryo pun telah diserahkan kepada penyidik.
Baca Juga:
Dilaporkan ke Bareskrim soal Mikrofon, Roy Suryo Siapkan Tim Hukum
"Kemudian dia punya darah tinggi. Itu kan sangat membahayakan itu bisa stroke, meninggal. Oleh karena itu, kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan bukti-bukti tadi," jelas Elza.
Menurut Elza, kliennya tidak pernah berpura-pura sakit selama proses pemeriksaan.
Dia pun menyebut Roy Suryo tetap akan bersikap kooperatif setelah ditahan oleh kepolisian.