WahanaNews.co | Terungkap di rekonstruksi pembunuhan yang digelar pada Rabu (7/12/2022), Christian Rudolf Tobing, sang pembunuh bertroli, memaksa Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) untuk memberikan PIN mobile banking (m-banking) dan mentransfer sejumlah uang.
Itu dilakukannya sebelum nyawa Icha dihabisi Rudolf Tobing pada 17 Oktober 2022 lalu, serta mayatnya dibuang di kolong tol Becakayu.
Baca Juga:
Awal Diperiksa Rudolf Tobing Sempat Ngaku Tak Membunuh Icha
Fakta itu terungkap saat rekontruksi pembunuhan Rudolf Tobing dan dilakukan di kamar Icha yang berada di kamar Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Saat peristiwa pembunuhan di Aparteman itu, Rudolf telah mengikat kedua tangan dan kaki Icha, langsung mengambil ponsel korban.
Lantas, ia paksa Icha menunjukkan PIN dengan maksud mentransfer uang dari tabungan korban.
Baca Juga:
Survei Apartemen yang Minim CCTV saat Rudolf Tobing Rencanakan Pembunuhan Icha
"Tersangka kemudian diberikan password dan tersangka memasukkan nomor rekeningnya sendiri," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu (7/12/2022).
Setelahnya, Rudolf Tobing bergerak mengambil gunting dan memotong tali ties yang mengikat tangan korban. Dia lalu memaksa korban mentransfer sendiri seluruh uang tabungan ke rekening pelaku.
Usai transfer, Rudolf kemudian kembali mengikat tangan korban. Lalu, mulut Icha disumpal pakai lakban hitam agar tak bersuara keras.