"Kami mengalami kerugian materiil dan imateriil. Beberapa brand besar langsung menghentikan kerja sama sehari setelah video itu diunggah," jelas Erdia.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga:
Supermarket di Singapura Kini Cantumkan Harga Satuan, Konsumen Bisa Bandingkan Lebih Mudah
"Ini bukan hal sepele. Kasus ini menjadi pembelajaran agar kita semua lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Kesalahan kecil bisa berdampak besar bagi perusahaan," tambahnya.
Sebelumnya, Codeblu mengunggah ulasan negatif tentang Clairmont pada 15 November 2024, berdasarkan informasi dari seorang karyawan.
Akibatnya, Clairmont mendapat banyak kritik, meski pihaknya sudah membantah tuduhan tersebut di media sosial pada 17 November 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Batalkan PK, Antam Menang Sengketa 1,1 Ton Emas Lawan Budi Said
Namun, pada Januari 2025, Codeblu kembali mengunggah video yang menuding Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan serta mengkritik kondisi dapurnya.
Clairmont kemudian menjelaskan bahwa kue tersebut dikirim oleh mantan karyawan salah satu vendor mereka tanpa sepengetahuan manajemen.
Pada Februari 2025, Codeblu telah meminta maaf kepada Clairmont dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.