WahanaNews.co, Jakarta - Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Menteri Pertanian, disebut pernah mengirimkan bunga dan kue ke penyanyi dangdut Nayunda Nabila pakai uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini terungkap saat sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya perihal ada tidaknya permintaan SYL mengirimkan barang kepada orang lain, selain keluarganya.
"Untuk permintaan lainnya baik barang atau pun uang, selain dari pak Menteri atau Bu Tita, ada kerabat lain yang minta barang atau uang?" tanya jaksa kepada saksi Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini.
Rini awalnya sempat menyebut tak ada permintaan tersebut. Namun, jawabannya berubah saat jaksa menyinggung nama Nayunda.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Kenal namanya Nayunda?" tanya jaksa.
"Tahu," jawabRini.
"Pernah diminta bentuk barang, karangan bunga, kue?" tanya jaksa lagi.