WAHANANEWS.CO, Jakarta – Meski tak menampakkan diri, Sahroni tetap mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad itu mengaku ngumpet saat demo di sekitar gedung DPR pada 25 Agustus 2025 kemarin.
Baca Juga:
Kejiwaan Dokter dan Istrinya yang Aniaya ART di Jaktim Diperiksa Polisi
"Aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila itu sangat apresiasi bagus. Kenapa saya bilang bagus, karena menyampaikan secara langsung, aspirasi di ruang terbuka tanpa anarkisme, itu empat jempol buat teman-teman," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Sahroni menilai aksi massa yang berujung kericuhan dan perusakan fasilitas sebagai bentuk premanisme. Sahroni berharap aspirasi yang ingin disampaikan bisa tersalurkan lebih dahulu.
"Kalau kemarin misalnya teman-teman menyampaikan A, oke ingin bertemu dengan perwakilan DPR atau pimpinan DPR, disampaikan secara langsung, secara baik-baik misalnya, menyampaikan secara langsung, mungkin pimpinan DPR akan menerima dengan baik juga," kata Sahroni.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Polisi Bisa Proses Laporan Lewat Media Elektronik
"Cuma karena kemarin penyampaiannya mungkin tidak didahulukan oleh perwakilan dari para pendemo. Tapi mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran yang baik. Para pendemo yang kemarin di Gerbang Pancasila itu sangat akomodatif dan aspirasi tersalurkan melalui komunikasi yang terbuka," sambungnya.
Sahroni mengaku, saat demo berlangsung, diam-diam mendengarkan aspirasi dari publik. Sahroni mengapresiasi pihak yang tak anarkistis dalam menyampaikan pendapat ke pemangku kewenangan.
"Itu bagus sekali, karena dengar langsung di sana. Tapi kan saya nggak mungkin menampakkan fisik. Saya ngumpet-ngumpet dan mendengar langsung. Dan itulah saya mengapresiasi kepada mereka yang menyalurkan aspirasi dengan cara yang bagus dan baik kemarin di Gerbang Pancasila," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada Senin (27/8) kemarin, massa menggelar demonstrasi di sekitar gedung DPR menolak tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta. Aksi massa hingga berujung kericuhan di sekitar kompleks parlemen.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tunjangan itu hanya diberikan selama satu tahun alias hanya sampai Oktober 2025.
"Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 itu, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
"Sehingga dipandang perlu, untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," sambungnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]