"Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau
terselubung yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak
bangsa," ujarnya.
Dalam usaha menjaga persatuan Indonesia ini, Partai Ummat
akan mengedepankan musyawarah untuk mufakat yang menjadi ciri politik Islam
yang kemudian diadopsi menjadi sila ke-4 Pancasila.
Baca Juga:
Ini Daftar Partai yang Dukung Anies dalam Pilpres 2024
Partai Ummat menggelar acara sujud syukur hari ini karena
telah mendapatkan SK dari Kemenkumham yang menjadikannya resmi menjadi partai
politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024.
Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada 20 Agustus
dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan
Hukum Partai Ummat.
Adapun Partai Ummat telah mempersiapkan pendirian partai selama
sekitar empat bulan sejak dideklarasikan pada 29 April lalu yang bertepatan
dengan 17 Ramadhan. Turunnya SK Kemenkumham ini adalah titik awal perjuangan dalam
menghimpun kekuatan umat. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.