Namun, semangat itu luntur menjelang pemilu.
Ia mengapresiasi saat Partai Buruh menempatkan wakilnya di tingkat kabupaten kota.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
Namun, ia menyayangkan partai Buruh yang masih gagal menempatkan wakilnya di tingkat pusat dalam beberapa pemilu terakhir.
"[Partai Buruh] masih mampu tetap eksis di dalam dua kali pemilu dan berhasil menempatkan wakil-wakilnya di tingkat provinsi kabupaten dan kota tetapi belum berhasil menempatkan wakilnya di tingkat nasional atau pun DPR RI," kata dia.
Partai Buruh diketahui sempat lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nama Buruh Sosial Demokrat (PBSD).
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Nama itu merupakan perubahan dari partai buruh sebelumnya, Partai Buruh Nasional (PBN).
Namun, PBSD gagal memperoleh kursi dalam pemilu nasional, karena hanya mendapatkan 636.397 suara (0,56 persen).
Pada 2009, PBSD berganti nama menjadi Partai Buruh dan ikut dalam pemilu, namun kembali gagal dengan hanya meraup 265.203 suara (0,25 persen).