WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian, Sugiyatno, mengungkap bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang dalam jumlah miliaran rupiah serta senjata api (senpi) setelah melakukan penggeledahan di rumdin mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Uang cash dimasukkan ke koper Yang Mulia," ucap Sugiyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Ajak KTT G20 Entaskan Kelaparan, Mentan Amran Gerak Cepat Bentuk Brigade Swasembada Pangan
Meski mengaku lupa total uang yang disita penyidik komisi antirasuah, Sugiyatno menyebut uang tersebut mencapai jumlah miliaran.
"Miliaran atau jutaan?" tanya Pontoh.
"Miliaran," kata Sugiyatno tanpa menyebutkan mata uangnya.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
"Itu digeledah atau diambil di ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?" tanya Pontoh.
"Dari kamar pribadi Bapak," jawab Sugiyatno.
Lebih lanjut Hakim Ketua mendalami perihal ada atau tidaknya senjata api yang disita penyidik KPK. Sugiyatno tidak menampik hal tersebut.