WahanaNews.co | Dirut PT Taspen ANS Kosasih menyebut segera melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Pelaporan ke polisi ini terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun yang dilontarkan Kamaruddin.
Awalnya, dalam video yang beredar, Kamaruddin menuding direktur utama PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp 300 triliun. Uang itu kemudian diinvestasikan.
Baca Juga:
Singgung Asal-usul Uang Suami, Kamaruddin sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terjerat
"Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan," kata Kamaruddin dalam video viral itu.
"Si perempuan-perempuan ini yang tidak secara resmi, atau dinikahi, secara gaib ini, kayanya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana, saya nggak ngerti kalian kasih berapa gaji dirut BUMN itu. Namanya PT Taspen," imbuhnya.
Kamaruddin bahkan menyebut anak direktur utama PT Taspen belum membayar sekolah. Kamaruddin menyatakan istri direktur itu adalah kliennya.
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius NS Dicopot dan Dicekal KPK, Ini Respon Kamaruddin Simanjuntak
"Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya dari istri yang resmi. Nama istrinya ini klien saya namanya Rina," sebutnya.
ANS Kosasih Bakal Laporkan Kamaruddin ke Polisi
Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.
Untuk diketahui, Kamaruddin adalah pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo. Kamaruddin juga merupakan pengacara dari klient istrinya untuk urusan perceraian.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8).
"Insyaallah Rabu (akan lapor polisi)," sambungnya.
Duke menerangkan semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tidak benar dan mengandung fitnah. Dia menyebut apa yang terjadi saat ini adalah kliennya tengah menghadapi proses perceraian di pernikahan keduanya dengan Rina Lauwy.
"Jelas tidak benar. Klien kami memang menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021," ucap Duke.
Kamarudin Klaim Punya Bukti Video Porno
Kamaruddin mempersilakan pelaporan ke polisi dilakukan. Dia mengklaim memiliki bukti video porno.
Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Yosua. Dia juga merupakan pengacara dari istri ANS yang kini sedang dalam proses perceraian.
"Kalau dia mau lapor lebih bagus," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Kamaruddin mengaku memiliki bukti termasuk video porno ANS dengan para wanita. Dia juga mengatakan memiliki bukti transaksi keuangan.
"Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan dia sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Dia menyampaikan juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri BUMN Erick Thohir.
"Soal Taspen itu dia sudah saya somasi tiga kali itu dia diam aja. Sudah saya surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja," ucapnya.
Kamaruddin menuturkan Jokowi sampai mengirimkan stafsus bertemu dirinya. Namun tidak ada solusi yang dihasilkan.
"Itu presiden sudah utus stafsusnya ketemu saya, membicarakan itu, tapi tak ada solusi. Karena dibilang staf presiden itu harus komite apalah itu katanya yang menyelesaikan. Saya bilang bagaimana ini presiden dia punya semboyan revolusi mental, kemudian BUMN apa itu jargon akhlak gitu loh. Nah bagaimana apa itunya jargon bisnisnya akhlak tapi seperti ini direktur BUMN nya. Jadi sudah saya surati itu mereka tak ada semua yang menjawab tapi saya sudah menerima staf khusus presiden," imbuhnya.
Dirut Taspen Tantang Kamaruddin
ANS melalui pengacaranya, Duke lantas menantang Kamaruddin. Dia akan melaporkan Kamaruddin karena telah mencemarkan nama baik klientya.
"Kita akan melaporkan pencemaran nama baik dan kita juga akan melaporkan pasal 28 ayat 2 yakni adanya unsur sara karena di situ kan secara gamblang KS menyebutkan menikah dengan berbagai wanita dari berbagai agama. Ini kan sangat sensitif ini kok segamblang itu. Kami melihat ada unsur saranya sehingga kami perlu melaporkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam wawancara dengan 20detik.
Duke juga menantang Kamaruddin untuk membuka secara gamblang bukti-bukti yang dilimiki. Duke menilai belum dibukanya bukti secara gamblang oleh Kamaruddin karena ada keraguan.
"Kita buktikan aja kebenaran ini, karena seperti kasus Brigadir Yosua sebelumnya beliau sangat gamblang ya membuktikan langsung ke media. Kalau ini kan nggak dilihat, nggak secara gamblang, seolah olah ada keraguan. Makanya saya bilang kita adu bukti aja di kepolisian. Ini sebenarnya bukti-bukti yang pernah mereka ajukan di pengadilan, dan itu ditolak oleh Hakim dan ditolak keasliannya," ujarnya.
"Jadi memang kita punya bantahannya sehingga nanti ini yang akan kita sampaikan di kepolisian untuk mengadu kebenaran datanya mereka sama datanya kita. Buktinya mereka sama buktinya kita. Ayo kita lihat mana yang lebih valid," lanjutnya.
Lebih lanjut, Duke membantah ada video porno yang dimaksud Kamaruddin. Dia membantah video porno yang disebut dilakukan oleh klientya karena telah dipertanyakan kepada pihak keluarga. Duke menduga video tersebut editan.
“Kalau yang kami sudah miliki terkait foto-foto porno ada juga video porno, itu nggak benar sama sekali bukan klient kami dan itu juga sudah diperlihatkan ke orangtuanya klient kami bahwa itu bukan klient kami, jadi nggak tahu ini apa editan atau mungkin gimana.”
"Sebelumnya pihak mantan istrinya sudah membuat laporan ke polisi dua kali tapi dihentikan karena nggak cukup bukti. Ya motifnya karena itu, karena ada masalah keluarga aja kemudian diangkat dicari seolah-olah ini perbuatan asusila dan sebagainya," imbuhnya. [qnt]